You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Fasilitas Penunjang Kawasan Monas Segera Diperbaiki
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Fasilitas Penunjang Kawasan Monas Segera Diperbaiki

Kantor Pengelola Kawasan (KPK) Monas, Jakarta Pusat akan melakukan perbaikan fasilitas penunjang. Ini untuk memberikan kenyamanan kepada pengunjung, serta menjadikan Monas sebagai destinasi wisata unggulan.

Banyak sekali fasilitas yang perlu dibenahi. Karena mulai tahun lalu, kita bukan cuma melayani pengunjung tapi juga mengelola kawasan agar menjadi destinasi yang dapat dibanggakan masyarakat Jakarta

"Banyak sekali fasilitas yang perlu dibenahi. Karena mulai tahun lalu, kita bukan cuma melayani pengunjung tapi juga mengelola kawasan agar menjadi destinasi yang dapat dibanggakan masyarakat Jakarta," ujar Rini Haryani, Kepala KPK Monas, Selasa (10/11).

Menurut Rini, fasilitas yang menjadi fokus perbaikan untuk 2016 antara lain sistem drainase, pengadaan kabel listrik, springkle untuk penyiraman dan perbaikan taman. Selain itu, pihaknya juga akan segera memperbaiki marmer tangga yang retak.

Penyerapan Anggaran KPK Monas Baru 25 Persen

"Kalau harus membeli marmer baru, kita harus pesan ke Italia dan itu rasanya agak sulit. Jadi untuk sementara kita gunakan sisa marmer yang ada," tandas Rini.

Untuk 2016 mendatang, Rini mengajukan anggaran untuk pengelolaan kawasan Monas sebesar Rp 104 miliar.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1350 personAnita Karyati
  2. Cuaca Berawan Diprediksi Naungi Jakarta Hari Ini

    access_time26-01-2026 remove_red_eye1203 personDessy Suciati
  3. Cegah Banjir, Pemprov DKI Siapkan OMC hingga Siagakan 200 Ekskavator

    access_time26-01-2026 remove_red_eye992 personDessy Suciati
  4. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye962 personDessy Suciati
  5. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye785 personFakhrizal Fakhri
close